You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jl Penggilingan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jl Penggilingan

Seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3904 TKH tewas terlindas truk kontainer bernomor polisi B 9008 DY di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00.

Tubuh korban masuk ke kolong truk yang sedang berjalan hingga akhirnya kecelakaan itu terjadi

Dari informasi yang dihimpun, pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Anita Sri Handayani (34) ini melaju dari arah Jalan Raya Bekasi menuju Pondok Kopi.

Saat di lokasi kejadian, sepeda motor korban tergelincir ketika hendak menyalip kontainer hingga akhirnya terlindas dan meninggal dunia. Korban tercatat sebagai warga RT  01 /07 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kurir Barang Tewas Terlindas Angkot di Jl Mabes Hankam

"Tubuh korban masuk ke kolong truk yang sedang berjalan hingga akhirnya kecelakaan itu terjadi. Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," kata AKP Agus Suparyanto, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (4/10).

Pasca kejadian, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM). Sementara kendaraan korban dan truk kontainer dievakuasi ke Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur. Begitu pula dengan Roni Suhendi (37), pengemudi truk kontainer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati